OJK Setujui Penggabungan BPRS Rizky Barokah dan BPRS PNM Mentari

waktu baca 2 menit
Selasa, 21 Jul 2026 16:08 0 23 Asop Ahmad

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui penggabungan PT BPRS Rizky Barokah ke dalam PT BPRS PNM Mentari. Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) agar lebih sehat, kompetitif, dan mampu memberikan layanan keuangan syariah yang semakin berkualitas kepada masyarakat

SIAPBELAJAR.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan persetujuan atas penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Rizky Barokah ke dalam PT BPRS PNM Mentari. Persetujuan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-55/D.03/2026 tertanggal 13 Juli 2026.

Penggabungan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah, yang bertujuan memperkuat struktur industri BPRS melalui peningkatan kapasitas usaha, permodalan, tata kelola, serta kualitas layanan kepada masyarakat.

Dengan penggabungan tersebut, seluruh aset dan kewajiban PT BPRS Rizky Barokah resmi beralih kepada PT BPRS PNM Mentari sebagai entitas hasil penggabungan. Sementara itu, kantor pusat PT BPRS Rizky Barokah di Kota Tangerang Selatan akan beroperasi sebagai Kantor Cabang PT BPRS PNM Mentari yang berkedudukan di Kabupaten Garut.

Pembuatan Website

Perkuat Permodalan

Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, saat menyerahkan surat keputusan kepada jajaran pengurus BPRS hasil penggabungan di Kantor OJK Tasikmalaya, Selasa, menyampaikan bahwa konsolidasi BPRS merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya tahan industri sekaligus memperluas kontribusi sektor keuangan syariah terhadap perekonomian.

Menurutnya, penggabungan tersebut diharapkan mampu memperkuat struktur permodalan, meningkatkan kapasitas bisnis, memperluas jangkauan layanan, serta memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat terhadap layanan keuangan syariah yang aman dan berkualitas.

Selain itu, konsolidasi juga diharapkan mendorong pengembangan layanan digital, menghadirkan produk keuangan syariah yang lebih inovatif, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan memperkuat peran BPRS dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

OJK juga meminta manajemen PT BPRS PNM Mentari segera melakukan berbagai langkah penguatan kelembagaan. Di antaranya meningkatkan rasio kas, memperbaiki kualitas pembiayaan, menyelesaikan pembiayaan bermasalah, memperkuat tata kelola perusahaan, serta terus menjalin koordinasi dengan OJK agar kondisi keuangan dan operasional bank tetap sehat serta berkelanjutan.

Melalui kebijakan konsolidasi ini, OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat industri BPR dan BPRS di Indonesia. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan lembaga keuangan yang lebih tangguh, efisien, kompetitif, serta berperan lebih besar dalam memperluas inklusi keuangan dan mendukung pembiayaan sektor produktif guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Jurnalis: Udan Muhdiana

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
Pembuatan Website
LAINNYA