KPU Kota Tasikmalaya Dapat Dukungan Penuh Pemkab, Aset Tetap Dipakai Gratis

waktu baca 2 menit
Minggu, 31 Mei 2026 13:58 0 18 Asop Ahmad

Komitmen mendukung demokrasi kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Aset daerah yang selama ini digunakan KPU Kota Tasikmalaya dipastikan tetap dapat dimanfaatkan tanpa biaya sewa.

TASIKMALAYA – Hubungan sinergis antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah kembali diperkuat melalui pertemuan silaturahmi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya dengan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya di Pendopo Lama Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (26/5/2026).

Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban tersebut membahas kelanjutan pemanfaatan aset milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang selama ini digunakan sebagai fasilitas operasional KPU Kota Tasikmalaya.

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menyambut langsung jajaran KPU Kota Tasikmalaya yang dipimpin Ketua KPU Asep Rismawan. Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan dukungannya terhadap kelancaran tugas penyelenggara pemilu demi menjaga kualitas demokrasi dan pelayanan publik.

Pembuatan Website

Ia memastikan aset daerah yang saat ini digunakan KPU Kota Tasikmalaya tetap dapat dimanfaatkan melalui skema pinjam pakai seperti yang telah berjalan selama ini. Kebijakan tersebut diberikan tanpa biaya sewa sehingga dapat membantu efektivitas operasional lembaga penyelenggara pemilu.

Kepastian tersebut menjadi angin segar bagi KPU Kota Tasikmalaya, terutama dalam menjaga keberlangsungan kegiatan administrasi dan persiapan berbagai tahapan kepemiluan di masa mendatang.

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Menurutnya, kerja sama yang terjalin selama ini menjadi fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara optimal.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Sinergi yang baik ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antar-lembaga, meningkatkan efisiensi pemanfaatan aset daerah, serta menjaga akuntabilitas dan transparansi layanan publik di bidang kepemiluan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, kedua pihak akan segera memproses perpanjangan perjanjian pinjam pakai sesuai ketentuan yang berlaku. Proses tersebut mencakup penyelesaian aspek administratif dan teknis agar pemanfaatan aset daerah tetap berjalan tertib, legal, dan berkelanjutan.

Melalui kesepahaman ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan KPU Kota Tasikmalaya menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi yang efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Jurnalis: Udan Muhdiana

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
Pembuatan Website
LAINNYA