SIAPBELAJAR.COM – Lembang, 19 Juni 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-18 Kabupaten Bandung Barat (KBB), Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (FORKODETADA) Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Lembang mengadakan pertemuan strategis dengan Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandy Supyandi.
Silaturahmi ini menjadi bagian penting dari upaya FORKODETADA untuk mempercepat pembentukan Kota Lembang sebagai daerah otonomi baru yang terpisah dari KBB.
Ketua FORKODETADA, Hj. Dr. Een Nurhasanah, menjelaskan bahwa perjuangan pemekaran Lembang telah berlangsung sejak 2018.
Berbagai tahapan sudah dilalui mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat. Lembang dianggap memiliki potensi yang kuat dari aspek geografis, sosial, dan ekonomi untuk menjadi kota mandiri.
“Lembang sangat layak menjadi kota sendiri. Selain keindahan alam dan kekuatan ekonomi sebagai destinasi wisata nasional, Lembang juga menghadapi persoalan yang butuh perhatian khusus dan penanganan yang lebih fokus,” jelas Hj. Dr. Een.
Beberapa masalah yang mendasari perlunya pemekaran antara lain peningkatan frekuensi banjir, munculnya titik peredaran narkoba, belum optimalnya pemanfaatan potensi ekonomi lokal, serta kompleksitas persoalan sosial lainnya yang sulit ditangani dalam struktur pemerintahan KBB saat ini.
“Hari ini kami berharap Komisi I DPRD dapat menyampaikan aspirasi ini ke Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan mendorong langkah nyata percepatan pembentukan Kota Lembang,” tambahnya.
Sandy Supyandi, Ketua Komisi I DPRD KBB, merespons dengan sikap positif. Ia menyatakan bahwa meski pemerintah pusat sedang menerapkan moratorium pembentukan daerah otonomi baru, persiapan dan penggalangan aspirasi tetap harus dilakukan.
“Aspirasi masyarakat adalah yang utama. Pemekaran akan semakin kuat bila berasal dari kebutuhan dan keinginan masyarakat langsung. Kami dari Komisi I akan menindaklanjuti masukan FORKODETADA dan menyampaikannya ke Pemkab Bandung Barat,” kata Sandy
Ia juga memberikan apresiasi atas konsistensi FORKODETADA dalam memperjuangkan hal ini selama bertahun-tahun.
“Kami mendukung proses ini selama berjalan sesuai aturan dan situasi nasional. Aspirasi masyarakat adalah bagian dari dinamika demokrasi yang wajib didengar dan dihargai,” tutup Sandy.
Oleh: Aka Bonaza
Tidak ada komentar