SIAPBELAJAR.COM – Belanda siap mengembalikan 472 objek benda budaya penting peninggalan sejarah, yang dibawa secara tidak sah dan diperoleh secara paksa atau dengan penjarahan selama masa kolonial, kepada Indonesia,
Kedutaan Kerajaan Belanda dalam keterangan yang diterima di Jakarta, melaporkan keputusan tersebut dibuat oleh Sekretaris Negara untuk Urusan Kebudayaan dan Media Gunay Uslu berdasarkan rekomendasi Komite Penasihat Pengembalian Benda Budaya dari Masa Kolonial.
Pengumuman ini diungkapkan oleh Kedutaan Kerajaan Belanda di Jakarta pada hari Kamis, 6 Juli 2023.
Beberapa contoh benda budaya yang akan dikembalikan meliputi “harta karun Lombok”, empat patung arca Singasari, sebuah keris dari Klungkung, Bali, dan 132 benda seni rupa modern dari Bali yang dikenal sebagai koleksi Pita Maha.
Jadwal Penyerahan
Saat ini, benda-benda tersebut menjadi bagian dari koleksi Museum Nasional Kebudayaan Dunia di Leiden dan Rijksmuseum di Amsterdam, Belanda.
Penyerahan benda-benda tersebut dijadwalkan akan dilakukan di Museum Nasional Etnologi di Leiden pada tanggal 10 Juli 2023.
Gunay Uslu menyebut peristiwa ini sebagai “momen bersejarah” dan menyatakan bahwa ini adalah kali pertama Belanda mengikuti rekomendasi komite untuk mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah dibawa ke Belanda.
Uslu juga berharap adanya kerja sama yang lebih erat antara Belanda dan Indonesia di berbagai bidang, termasuk penelitian koleksi dan pertukaran benda-benda antar museum.
Sebelumnya, Indonesia telah meminta pengembalian sejumlah benda budaya yang dianggap sangat penting bagi negara.
Museum Nasional Kebudayaan Dunia kemudian melakukan penelitian terhadap sejarah benda-benda tersebut dan berdiskusi dengan para ahli Indonesia.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, komite merekomendasikan agar benda-benda tersebut dikembalikan kepada Indonesia.
Tidak ada komentar