Pengelola hotel di Tasikmalaya diminta meningkatkan kewaspadaan. Dalam sebulan terakhir, sedikitnya 20 kali percobaan penipuan bermodus pemesanan kamar dengan bukti transfer palsu dilaporkan terjadi.
SIAPBELAJAR.COM – Modus penipuan berkedok pemesanan kamar hotel secara daring marak terjadi di Kota Tasikmalaya. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tasikmalaya, Susi Susanti, mengungkapkan sedikitnya 20 percobaan penipuan terjadi dalam kurun satu bulan terakhir.
Menurut Susi, pelaku menghubungi pihak hotel dan mengaku telah memesan kamar melalui internet serta melakukan pembayaran. Tak lama kemudian, pelaku membatalkan pesanan dan meminta uang yang diklaim telah ditransfer dikembalikan.
“Pelaku mengaku sudah memesan kamar lewat Google dan telah membayar. Padahal setelah dicek, dana tidak pernah masuk ke rekening hotel. Yang dikirim hanya bukti transfer palsu,” ujar Susi kepada awak media di Hotel Santika, Senin (30/6/2026).
Tak hanya itu, pelaku juga kerap datang ke hotel pada pukul 02.00 hingga 03.00 WIB, saat petugas resepsionis berada dalam kondisi kurang waspada. Pelaku berpura-pura hendak melakukan proses check-out, padahal identitasnya tidak pernah tercatat sebagai tamu hotel.
Tingkatkan Kewaspadaan
Susi menjelaskan, pelaku selalu berganti nomor WhatsApp, nama profil, hingga akun dompet digital yang digunakan untuk meminta pengembalian dana. Modus tersebut dilakukan agar pihak hotel percaya dan segera mentransfer uang, padahal pembayaran awal tidak pernah dilakukan.
Meski hingga kini belum ada hotel yang mengalami kerugian materi, upaya penipuan tersebut dinilai sangat meresahkan dan berpotensi merugikan dunia perhotelan.
“Alhamdulillah belum ada hotel yang benar-benar mengalami kerugian. Namun, kejadian ini sangat sering terjadi dan cukup mengganggu operasional. Salah satu hotel yang paling sering menjadi sasaran adalah Hotel Santika,” katanya.
PHRI Kota Tasikmalaya telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan mengimbau seluruh pengelola hotel agar selalu melakukan verifikasi pembayaran sebelum mengembalikan dana kepada tamu.
Selain membuat laporan ke Polres, pihak hotel juga telah mengadukan kasus ini kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta mengumpulkan berbagai barang bukti berupa tangkapan layar percakapan, nomor telepon pelaku, bukti transfer palsu, dan catatan waktu kejadian.
PHRI mengingatkan seluruh pelaku usaha perhotelan agar tidak mudah percaya terhadap bukti transfer yang dikirim melalui aplikasi percakapan. Setiap transaksi harus dipastikan terlebih dahulu telah benar-benar masuk ke rekening hotel sebelum memberikan layanan maupun mengembalikan dana kepada pihak yang mengaku sebagai pelanggan.
Jurnalis : Udan Muhdiana
Tidak ada komentar