TASIKMALAYA – Persoalan klasik keterlambatan Tunjangan Profesi Guru (TPG) kembali menimbulkan gejolak di kalangan pendidik Kota Tasikmalaya. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) setempat secara vokal menuntut kejelasan dan perbaikan sistem pencairan dana tersebut, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
Ketua PGRI Kota Tasikmalaya, Cecep Susilawan, menegaskan komitmen organisasinya sebagai garda terdepan memperjuangkan hak-hak guru. Ia menyoroti dua masalah utama yang kerap menjadi keluhan anggota: keterlambatan pencairan TPG periode ke-13 dan ke-14, serta ketidakjelasan pencairan THR untuk guru PAI.
“Ini adalah siklus tahunan yang berulang. Kalau bersifat rutin, harusnya ada perbaikan sistem. Jangan sampai Desember 2026 kita mengulang cerita yang sama seperti Desember 2025,” tegas Cecep dalam pertemuan dengan media di Bale Kota Tasikmalaya, Senin (5/1/2026).
Tuntutan Perbaikan Sistem dan Tata Kelola
Cecep mendesak adanya perbaikan tata kelola administrasi sebelum dana turun ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Menurutnya, langkah antisipatif ini krusial untuk memotong mata rantai keterlambatan yang selama ini terjadi.
“Masalahnya seringkali terjadi saat dana sudah berada di RKUD. Proses administrasi yang berbelit dan tidak efisien menjadi biang keladinya. Ini yang harus dibenahi,” paparnya.
Soroti Dualisme Kepengurusan Guru PAI
Persoalan lain yang diangkat PGRI adalah posisi unik guru PAI yang berada di bawah dua payung instansi: Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan. Dualisme ini, menurut Cecep, berpotensi menimbulkan tumpang tindih tanggung jawab dan kerancuan prosedur dalam proses pencairan TPG dan THR.
“Guru PAI kerap terjepit dalam dua regulasi. Siapa yang bertanggung jawab penuh? Ini perlu kejelasan agar hak mereka tidak terabaikan,” ujarnya.
Harapan pada Pemerintah Daerah
Di akhir pernyataannya, PGRI mendesak Pemerintah Daerah untuk segera membuktikan komitmennya dengan data dan fakta pencairan yang transparan. Organisasi guru ini juga menyambut baik rencana perubahan regulasi pencairan TPG yang akan dilakukan per bulan, sebagai terobosan untuk mencegah penumpukan dan keterlambatan di akhir tahun.
“Kami apresiasi setiap niat perbaikan. Namun, yang kami tunggu adalah realisasi nyata di lapangan. Guru-guru sudah lelah dengan janji. Mereka butuh kepastian,” tutup Cecep.
Tuntutan PGRI ini menyuarakan kegelisahan ratusan guru di Tasikmalaya yang menggantungkan hidup pada tunjangan yang merupakan hak mereka. Kejelasan dan kepastian dari pemangku kebijakan dinanti sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para pendidik.
Jurnalis: Udan Muhdiana
Tidak ada komentar