Sumedang — Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sumedang bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan penguatan inklusi keuangan berkelanjutan sebagai fokus utama program kerja tahun 2026. Arah kebijakan ini mencakup pengembangan keuangan syariah, peningkatan kapasitas UMKM, perluasan investor ritel, serta pemberdayaan ekonomi berbasis desa.
Penetapan tersebut disepakati dalam Rapat Pleno TPAKD Kabupaten Sumedang yang digelar di Gedung Negara Sumedang. Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, menyampaikan bahwa program TPAKD 2026 telah disusun sejalan dengan Roadmap TPAKD 2026–2030 dan kebijakan nasional peningkatan literasi serta inklusi keuangan.
Menurutnya, TPAKD memiliki peran strategis sebagai wadah sinergi lintas sektor dalam mendorong akses pembiayaan yang merata dan berdampak langsung bagi masyarakat. Keberhasilan Sumedang meraih TPAKD Award 2025 Wilayah Jawa–Bali menjadi bukti kuat efektivitas kolaborasi dan konsistensi program yang dijalankan.
Asisten Daerah Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sumedang, Asep Uus Ruspandi, menambahkan bahwa seluruh program TPAKD tahun 2025 berhasil melampaui target. Program seperti LAKUPANDAI, KEJAR, pembiayaan melawan rentenir, business matching UMKM, hingga literasi pasar modal menunjukkan capaian yang positif.
Pada 2026, TPAKD Sumedang juga akan mengembangkan program baru, di antaranya optimalisasi keuangan syariah di pesantren, penguatan UMKM perempuan dan sektor pertanian, peningkatan partisipasi investor saham, serta pengembangan desa wisata sebagai penggerak ekonomi lokal.
Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, berharap seluruh program TPAKD mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat dan memperkuat kemandirian ekonomi daerah secara berkelanjutan. OJK pun menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kualitas program agar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Jurnalis: Udan Muhdiana
Tidak ada komentar