SIAPBELAJAR.COM – Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendidikan Islam dikabarkan bakal menggelar Pemetaan Kompetensi atau PK Online Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru Pendidikan Agama Islam atau PPKB GPAI
Direktur Pendidikan Agama Islam Amrullah menyampaikan, bahwa PPKB ini merupakan amanat regulasi yang perlu dilakukan untuk peningkatan kompetensi guru PAI.
“Program PPKB ini bersifat mandatori, yang berarti harus dilaksanakan Direktorat PAI, sekaligus amanat dari Peraturan Menteri Agama No. 38 tahun 2018, termasuk juga amanat dari Keputusan Menteri Agama No. 211 Tahun 2011,” kata Amarullah dikutip dari laman resmi Kemenag RI pada 19 April 2023
Diutarakan Amrullah, peraturan Menpan RB terbaru Nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan guru juga termasuk di dalamnya.
Menurutnya lagi, PK online yang ditujukan kepada Guru PAI ini, sangat penting guna memperoleh data kompetensi guru PAI secara riil.
Terhadap Guru PAI yang tersebar di seluruh pelosok negeri, diperlukan adanya pemantauan guna melihat kebutuhan guru di suatu wilayah dengan wilayah yang lain.
Jadi, dengan adanya penyelenggaraan PK online, kata Amarullah, bisa diketahui dengan jelas terkait peta dan profil kompetensi guru, juga dapat ditentukan ketepatan dalam memberikan pelatihan.
Demi mewujudkan rencana tersebut, Amrullah mengimbau kepada seluruh jajaran di Kemenag Provinsi, Kabupaten, maupun Kota, untuk turut berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan terkait pada pelaksanaan PK online ini.
Ia mengharapkan agar semua pihak bisa mensosialisasikan pelaksanaan PK online sehingga semua guru yang mengikutinya. Dengan begitu, kompetensi Guru PAI bisa terpetakan dan mendapatkan pelatihan melalui PPKB GPAI.
Kepala Sub bagian Tata Usaha Direktorat PAI yang sekaligus sebagai ketua program PPKB GPAI, Muhammad Firdiansyah menyampaikan bahwa pelaksanaan PK online akan diselenggarakan pada bulan Mei.
“Rangkaian PK online sudah dimulai dari beberapa tahapan, mulai dari penyusunan hingga uji publik. Nantinya, pelaksanaan PK online akan dimulai pada tanggal 3 sampai dengan 11 Mei 2023. Kita juga akan buat jadwal susulan di tanggal 15 sampai dengan 16 Mei 2023,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Firdi itu menambahkan, sasaran utama dari pelaksanaan PK online adalah seluruh Guru PAI di semua jenjang, dengan harapan PK online bisa terlaksana sesuai harapan.
Sosialisasi PPKB GPAI disiarkan secara langsung di kanal YouTube Direktorat PAI Kemenag yang diikuti oleh semua Guru PAI. ***
Tidak ada komentar