Proyek Laptop Rp 9,9 Triliun di Kemendikbud Diusut Kejagung, Diduga Sarat Permainan

waktu baca 1 menit
Selasa, 27 Mei 2025 01:50 0 462 Asop Ahmad

SIAPBELAJAR.COM – Proyek pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan yang digulirkan Kemendikbudristek pada 2019 hingga 2022 kini masuk radar Kejaksaan Agung. Nilai proyek ini tak main-main—mencapai Rp 9,9 triliun.

Menurut keterangan Kejagung, ada dugaan kuat bahwa pengadaan ini disusupi permainan sejumlah pihak. Tim teknis diduga diarahkan untuk merekomendasikan penggunaan laptop dengan sistem operasi Chromebook, meski perangkat itu dinilai tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

“Chromebook itu bergantung pada koneksi internet, padahal kita tahu belum semua wilayah di Indonesia punya akses internet yang stabil,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Senin (26/5/2025).

Fakta menarik lainnya, perangkat Chromebook ini sebenarnya sudah diuji coba pada 2019 dan hasilnya dinilai kurang memuaskan. Namun, proyek tetap berjalan dan menyedot anggaran besar yang terdiri dari Rp 3,5 triliun dari satuan pendidikan serta Rp 6,3 triliun dari dana alokasi khusus (DAK).

Pembuatan Website

Penyidikan resmi dimulai sejak 21 Mei lalu, dan sejumlah langkah seperti penggeledahan dan penyitaan telah dilakukan penyidik.

Apakah proyek ini terkait dengan program bantuan kuota internet saat pandemi, Kejagung masih melakukan penelusuran. “Masih kita pelajari detail anggarannya, tapi indikasi awalnya lebih mengarah ke pengadaan perangkat, bukan kuota,” jelas Harli.

Kasus ini membuka kembali diskusi soal efektivitas program digitalisasi pendidikan, dan bagaimana proyek besar bisa disalahgunakan jika tak diawasi ketat ***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
Pembuatan Website
LAINNYA