Jangan mudah tergiur uang cepat! OJK Tasikmalaya mengingatkan masyarakat Ciamis agar lebih teliti sebelum menggunakan pinjaman online atau mengikuti tawaran investasi.
SIAPBELAJAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya terus memperkuat edukasi keuangan masyarakat agar semakin cerdas memilih dan menggunakan produk jasa keuangan.
Edukasi tersebut digelar bersama Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Muhamad Ijudin di Aula Desa Mekarjaya dan Aula Desa Jelat, Kabupaten Ciamis, Senin (24/8). Materi yang disampaikan berfokus pada kewaspadaan terhadap investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan judi online.
Asisten Manajer OJK Tasikmalaya, Gina Giyani, mengatakan peningkatan akses masyarakat terhadap layanan keuangan harus dibarengi dengan pemahaman yang baik.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 69,57 persen, sedangkan inklusi keuangan berada di angka 93,61 persen.
“Semakin banyak masyarakat yang mengakses layanan keuangan. Namun, akses tersebut perlu diikuti pemahaman yang memadai agar masyarakat dapat memilih dan menggunakan produk keuangan secara bijak,” ujar Gina.
Kenali Legalitas
OJK mengingatkan bahwa kurangnya pemahaman mengenai produk keuangan dapat dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menawarkan investasi ilegal, pinjaman online ilegal hingga judi online.
Data Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat, sejak 2017 hingga Juli 2026 terdapat 15.226 entitas ilegal yang telah dihentikan atau ditutup. Jumlah tersebut terdiri dari 2.112 investasi ilegal, 12.824 pinjaman online ilegal, 278 gadai ilegal, dan dua aktivitas ilegal lainnya.
Gina mengajak masyarakat untuk selalu mengecek legalitas penyedia layanan sebelum melakukan transaksi.
“Kami ingin masyarakat memahami mana pinjaman dan investasi yang legal. Jangan mudah tergiur tawaran yang tidak jelas legalitas maupun manfaatnya,” katanya.
Masyarakat juga diminta menjaga data pribadi dan informasi keuangan. Data tersebut sebaiknya tidak diberikan kepada pihak yang identitas dan legalitasnya belum dapat dipastikan.
Sementara itu, Muhamad Ijudin menilai edukasi keuangan penting untuk memperkuat kemampuan masyarakat dalam mengambil keputusan finansial.
“Kami berharap masyarakat dapat mengenali investasi yang legal, menggunakan pinjaman online secara bijak, dan tidak terjebak judi online,” ujarnya.
OJK Tasikmalaya akan terus memperluas edukasi hingga ke tingkat desa. Langkah ini diharapkan membantu masyarakat mengenali layanan keuangan legal, mengambil keputusan secara lebih bijak, serta terhindar dari berbagai modus aktivitas keuangan ilegal.
Jurnalis: Udan Muhdiana
Tidak ada komentar