SIAPBELAJAR.COM – Kebijakan peniadaan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA yang telah diterapkan sejak 2021 kembali menjadi perbincangan hangat. Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka.
“Peniadaan jurusan di SMA adalah bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021,” ungkap Anindito, Kamis (18/7/2024).
Setahun setelah diterapkan, sekitar 50% sekolah telah mengadopsi Kurikulum Merdeka. Saat ini, tercatat 90-95% sekolah di tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK telah menerapkannya.
Membebaskan Pilihan Siswa
Anindito menjelaskan bahwa sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka diharapkan dapat memberikan kebebasan lebih kepada siswa dalam memilih mata pelajaran sesuai minat dan bakat mereka. “Pada kelas 11 dan 12 SMA, siswa bisa memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau karir mereka,” jelasnya.
Siswa yang tertarik dengan bidang teknik, misalnya, bisa fokus pada mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika tanpa harus mengambil biologi. Sebaliknya, siswa yang berminat di bidang kedokteran dapat memilih biologi dan kimia tanpa harus mengambil matematika tingkat lanjut.
Mengurangi Pengkotak-kotakan
Salah satu tujuan utama peniadaan jurusan ini adalah mengurangi pengkotak-kotakan siswa. Menurut Anindito, mayoritas siswa cenderung memilih jurusan IPA karena dianggap memberikan lebih banyak peluang di perguruan tinggi, tanpa mempertimbangkan minat dan bakat sebenarnya.
Tahapan Implementasi
Penerapan Kurikulum Merdeka dimulai pada tahun 2021, saat pendidikan Indonesia menghadapi tantangan besar akibat pandemi COVID-19. Pada tahun 2022, Kemendikbud memperkenalkan kurikulum prototipe yang memberikan ruang pengembangan karakter dan kompetensi siswa.
“Kurikulum prototipe tidak disebut sebagai Kurikulum 2022 karena pada tahun 2022 sifatnya opsional. Kurikulum ini diterapkan di sekolah yang berminat untuk menggunakannya sebagai alat transformasi pembelajaran,” tambah Anindito.
Melalui Keputusan Mendikbudristek Nomor 162/M/2021 tentang Sekolah Penggerak, gambaran kurikulum prototipe ini telah dijelaskan. Ke depannya, peniadaan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA diharapkan dapat segera terealisasi setelah semua sekolah mengadopsi Kurikulum MerdeKA. ***
Tidak ada komentar