SIAPBELAJAR.COM — Pondok Modern Darussalam Gontor resmi mengeluarkan maklumat terbaru terkait ketertiban transportasi internal. Kebijakan ini langsung mencuri perhatian karena berisi larangan penggunaan sepeda motor bagi seluruh keluarga besar pondok yang berusia di bawah 30 tahun.
Maklumat bernomor 4/PMDG/k-01/X/1447 yang ditetapkan pada 31 Maret 2026 tersebut menegaskan bahwa kendaraan roda dua tidak lagi diperkenankan untuk mobilitas harian di lingkungan pondok. Sebagai gantinya, aktivitas sehari-hari dianjurkan menggunakan sepeda—cara sederhana namun dinilai lebih aman dan sehat.
Tak hanya itu, aturan juga mengatur mobilitas ke luar pondok. Bagi yang memiliki keperluan mendesak, diwajibkan menggunakan kendaraan roda empat dengan syarat memiliki SIM serta terdaftar di Bagian Transportasi Pondok. Sementara itu, para guru yang bertugas di luar lingkungan pondok akan difasilitasi kendaraan operasional untuk menunjang aktivitas mereka.
Kebijakan ini juga berlaku bagi mahasiswa Universitas Darussalam Gontor (UNIDA), khususnya yang hendak menuju Kampus A di Siman, dengan skema transportasi yang telah diatur oleh pihak pondok.
Pimpinan pondok, KH Hasan Abdullah Sahal, sebelumnya telah menyampaikan keputusan ini secara langsung saat upacara pembukaan tahun ajaran baru. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa aturan tersebut berlaku menyeluruh, baik untuk Gontor pusat, cabang, hingga pondok alumni.
“Yang berusia di bawah 30 tahun tidak boleh naik kendaraan roda dua,” tegasnya di hadapan para santri dan tenaga pengajar.
Kebenaran maklumat tersebut juga dikonfirmasi oleh Humas pondok, Riza Azhari Zarkasyi, yang menegaskan bahwa aturan ini wajib dipatuhi oleh seluruh elemen pondok.
Di balik kebijakan tegas ini, tersimpan alasan serius. Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelumnya terjadi kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa dua santri saat menggunakan sepeda motor. Peristiwa tersebut menjadi alarm keras bagi pihak pondok untuk mengambil langkah preventif demi keselamatan bersama.
Dengan kebijakan ini, Gontor seolah mengirim pesan jelas: disiplin bukan sekadar aturan, tapi juga bentuk nyata kepedulian terhadap nyawa dan masa depan santri. Sebuah langkah tegas yang mungkin terasa berat, namun sarat makna perlindungan **
Tidak ada komentar