SIAPBELAJAR.COM – Guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kota Tasikmalaya berjumlah 1.035 formasi telah dipenuhi. Itu telah dilakukan sejak 2021 hingga 2022 lalu, 1.035 guru PPPK tersebut dari mana sumber gaji pokoknya?
Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Dede Muharam menyampaikan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK untuk bekerja di instansi daerah yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, pemerintah Kota Tasikmalaya dan DPRD Kota Tasikmalaya telah mengajukan untuk menyiapkan gaji PPPK.
“Kita dan Pemerintah Kota Tasikmalaya sudah membayar sekitar Rp 40 miliar pertahun dari APBD. Itu untuk menggaji sekitar 1.035 guru PPPK,” katanya.
Dengan menyedot APBD besar tersebut, lanjutnya, meminta agar guru PPPK selalu meningkatkan profesionalitasnya dalam kegiatan belajar-mengajar. Sebab, kompetensi guru harus terus ditingkatkan seiring dengan perkembangan zaman.
“Guru PPPK harus memiliki kompetensi yang akan menunjang tugas profesionalnya. Itu mulai dari kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial,” ujarnya.
Sebelumnya, formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022 di Kota Tasikmalaya telah diumumkan 8-10 Maret lalu. Untuk, hasil keterisian formasi ada 326 guru.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tasikmalaya H Cecep Susilawan MPd.
Kata Cecep, Disdik Kota Tasikmalaya tinggal mengisi formasi PPPK guru 2022 sebanyak 366 guru. Namun, setelah dilakukan pengumuman seleksi P1 (nilai passing grade) ada 134 formasi dan P2 (nilai testing khusus guru negeri) ada 232 formasi.
“Setelah melihat dari hasil pengumuman formasi Panselnas 366 tidak terpenuhi. Karena kurangnya pelamar dari guru BK 3 orang, guru kelas 35 orang, dan guru PKn 2 orang,” katanya.
Tentunya untuk yang lolos seleksi guru PPPK 2022, dapat mengisi habisnya guru yang di Kota Tasikmalaya. Sedangkan, penempatan PPPK yang lolos menunggu informasi selanjutnya.
“Kalau melihat waktu tentatif, dari panselnas sekitar Juni 2023,” ujarnya.
Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya Gun Gun Pahlagunara SIP menyampaikan, Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam PPPK guru 2021 menyediakan 1.035 formasi, tetapi keterisian pada 2021 hanya 669.
“Oleh karena itu, ada sisa 366 formasi, pelaksanaan PPPK 2022. Untuk sisa tersebut diambil dari P1 dan P2 atau tidak sampai P3, karena menghabiskan sisa formasi yang ada,” katanya.
Untuk itu, bagi yang belum mendapatkan formasi PPPK 2022. Nantinya ada rencana Pemerintah Kota Tasikmalaya memasukkan ke dalam formasi PPPK 2023.
“Kita berusaha yang sisanya belum terjaring PPPK 2022 akan dimasukkan pada PPPK 2023,” ujarnya.
Untuk rencana ketersediaan formasi PPPK 2023 biasanya pada Mei. “Dengan melihat kerugian dan kecocokan dengan kemampuan anggaran dari Pemerintah Kota Tasikmalaya,” katanya.
Tidak ada komentar