SIAPBELAJAR.COM- Sebuah kecelakaan tragis terjadi di jalan Transyogi Cibubur, menyebabkan 11 orang meninggal dunia dan 5 orang mengalami luka-luka.
Insiden berawal dari truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengalami rem blong dan menabrak beberapa kendaraan di depannya.
Mengetahui kabar kecelakaan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) langsung menggerakkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk menyisir kemungkinan adanya peserta yang turut menjadi korban.
Berdasarkan hasil penelusuran, teridentifikasi salah seorang korban luka atas nama Kunto Widyasmoro merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK.
Peserta yang berprofesi sebagai tenaga pengajar tersebut sedang dalam perjalanan pulang dari kantor menuju rumahnya di daerah Cileungsi. Namun naas, saat dirinya melintas di lokasi, terjadilah kecelakaan yang mengakibatkan cedera pada wajah dan lengannya.
Pascakejadian korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Permata Cibubur yang merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJAMSOSTEK untuk mendapatkan perawatan intensif.
Baca juga: Hati-Hati! Sembarangan Sebar Foto Kecelakaan di Medsos Dipidana Penjara 6 Tahun, Denda Rp1Miliar
Hak Peserta
Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian, Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia datang langsung untuk memastikan LCT kecelakaan kerja terimplementasi dengan baik dan peserta mendapatkan perawatan yang terbaik.
“Kami atas nama manajemen JAMSOSTEK turut merasa prihatin atas kecelakaan yang dialami oleh para korban, khususnya bapak Kunto. Kami telah memastikan bahwa korban mengalami kecelakaan kerja, karena ruang lingkup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tidak hanya kecelakaan di tempat kerja, namun juga saat perjalanan menuju dan kembali dari tempat kerja,” terang Roswita.
Kunto Widyasmoro merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK yang menjadi korban kecelakaan di Cibubur. Selain itu jika dalam masa pemulihan peserta tidak dapat bekerja, BPJAMSOSTEK juga memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan dan selanjutnya 50% upah hingga sembuh.
Roswita kembali mengingatkan bahwa risiko kecelakaan seperti ini dapat terjadi kepada kita, kapan dan di mana saja, oleh karena itu ia mengimbau kepada seluruh pemberi kerja untuk membekali diri dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK. Ini merupakan program dari pemerintah, untuk memastikan seluruh pekerja memiliki perlindungan dari risiko kecelakaan kerja.
Trending
Trending
Trending
17 August 2022 - 12:04 wib
17 August 2022 - 06:36 wib
17 August 2022 - 05:52 wib
17 August 2022 - 05:39 wib
16 August 2022 - 13:13 wib
16 August 2022 - 13:09 wib
15 August 2022 - 16:59 wib
15 August 2022 - 16:52 wib
15 August 2022 - 06:03 wib
15 August 2022 - 06:01 wib