SIAPBELAJAR.COM – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Presiden Joko Widodo memberikan arahan untuk menyiapkan sebuah tempat karantina khusus penderita tuberculosis (TBC) selama dua bulan guna mencegah penularan penyakit tersebut.
“Arahan Bapak Presiden, selama dua bulan ini coba disiapkan karantina khusus, tapi kalau bisa dekat dengan masing-masing lokasi di mana terjadi tuberkulosis ini. Jadi selama dua bulan dia tidak menularkan keluarganya, dimasukkan ke karantina khusus,” ujar Menkes, Rabu (19/7/2023).
Tujuan Karantina
Dia mengatakan karantina diperlukan karena obat untuk penderita TBC baru bereaksi dalam dua bulan. Menkes mengaku diminta Presiden untuk bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam menyiapkan tempat karantina itu Selain agar tidak menular ke keluarga pengidap, karantina juga diharapkan bisa menjadikan pasien TBC disiplin meminum obat.
Dia menambahkan saat ini Indonesia merupakan negara dengan pengidap TBC terbesar kedua di dunia setelah India. Jumlah kasus TBC di Indonesia diperkirakan mencapai 969 ribu kasus.
“Sampai sebelum COVID paling banyak bisa teridentifikasi 545 ribuan. Jadi sisanya 400 ribu itu nggak terdeteksi, padahal ini penyakit menular, bisa menular ke mana-mana,” ungkapnya.
Tidak ada komentar