Latest posts by Arrief Ramdhani (see all)
- Mendikbud Luncurkan Program Sekolah Penggerak - 1 Januari 1970
- Komisi X Dukung GTK Honorer di Atas 35 Tahun Diangkat PNS - 1 Januari 1970
- DPR Minta Pemerintah Evaluasi Soal CPNS Guru - 1 Januari 1970
KEPOLISIAN Republik Indonesia terus mengkampanyekan pelopor keselanatan berlalu lintas. Berbagai cara termasuk melalui MoU dengan Pemda maupun dinas pendidikan dilakukan agar bisa menerapkan UU lalu lintas di sekolah.
“Memberikan pengetahuan dan menerapkan UU lalu lintas sangat baik diperkenalkan kepada anak sejak dini. Dengan begitu, ilmu yang dipelajari bisa diterapkan di kemudian hari,” jelas Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso, Kamis (29/5/2014).
Menurutnya, tugas mengatur lalu lintas bukan hanya tugas polisi, melainkan semua punya andil bahkan semua harus peduli.(fokusjabar.com)