- Mendikbud Luncurkan Program Sekolah Penggerak - 1 Januari 1970
- Komisi X Dukung GTK Honorer di Atas 35 Tahun Diangkat PNS - 1 Januari 1970
- DPR Minta Pemerintah Evaluasi Soal CPNS Guru - 1 Januari 1970
KEPALA Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) Wahyudin Zarkasih menegaskan, seluruh siswa di Jabar bisa mengikuti Ujian Nasional (UN). Termasuk siswa yang tengah tersangkut perkara hukum atau siswa bermasalah lainnya.
Seperti diketahui, Senin (15/4/2013) ini lebih dari 400 ribu siswa dan siswi di Jawa Barat mengikui UN. “Siswa sedang bermasalah termasuk (bisa ikut UN). Mereka tetap diizinkan ikuti UN,” kata Wahyudin kepada Okezone.
Ia menjamin, selama terdaftar sebagai peserta UN maka siswa yang bermasalah tersebut tetap bisa mendapatkan hak-haknya untuk mengikuti UN.
Lanjut Wahyudin, tidak ada larangan terhadap siswa yang sedang menjalani proses hukum sampai ke siswi yang hamil di luar nikah. “Tidak ada larangan sama sekali terhadap siswa bermasalah untuk ikut UN,” tegasnya.
Menurutnya, siswa yang ditahan rumah tahanan maupun lembaha pemasyarakatan tetap bisa mengikuti UN di dalam penjara. Dalam pelaksanaannya, siswa tersebut diberikan pendampingan.(kampus.okezone.com)