- Mendikbud Luncurkan Program Sekolah Penggerak - 1 Januari 1970
- Komisi X Dukung GTK Honorer di Atas 35 Tahun Diangkat PNS - 1 Januari 1970
- DPR Minta Pemerintah Evaluasi Soal CPNS Guru - 1 Januari 1970
KEBERADAAN organisasi guru diharapkan mampu berkontribusi mencetak profesionalisme guru. Meskipun, hal itu tak mudah dilakukan.
“Sebagai mitra Kemendikbud kami minta organisasi guru yang ada turut berkontribusi mencetak guru profesional namun kita akui ini pekerjaan berat karena jumlah guru mencapai 3 juta lebih, tentu hal yang tidak mudah ,” kata Mendikbud Muhadjir Effendy dalam keterangannya, Senin (29/8/2016).
Muhadjir menegaskan profesionalisme setiap guru harus terus diupayakan sebagai amanah undang-undang yang harus diwujudkan.
Menurutnya perhatian pemerintah terhadap guru saat ini sudah cukup baik. Di antaranya dengan memberikan pelatihan dan pendampingan pada guru serta tunjangan profesi serta berbagai kebijakan.
Oleh karena itu dia berharap, organisasi profesi guru yang sudah ada bersama-sama berjuang untuk meningkatkan profesionalisme guru.
Sementara Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata menambahkan, kehadiran Mendikbud dalam acara seminar Peningkatan Kompetensi dan Perlindungan Hukum Profesi Guru yang digelar Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), kata dia, sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada organisasi guru sekaligus mitra pemerintah dalam memajukan bersama pendidikan di Tanah Air.
“Kita tidak membeda bedakan organisasi guru. Kedudukan organisasi guru semua sama sebagai wadah dan wahana aspirasi guru di Tanah Air,” tukas Pranata.(news.okezone.com)