- Mendikbud Luncurkan Program Sekolah Penggerak - 1 Januari 1970
- Komisi X Dukung GTK Honorer di Atas 35 Tahun Diangkat PNS - 1 Januari 1970
- DPR Minta Pemerintah Evaluasi Soal CPNS Guru - 1 Januari 1970
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh meyakini jika ujian nasional (UN) akan menjadi standar kelulusan siswa.
“Tentu (yakin). Kalau Kemendikbud tidak yakin UN sebagai standar kelulusan, jadi sudah bubartoh, tidak ada UN,” tegas Nuh, saat rapat kerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/4/2013) malam.
Dijelaskan Nuh, apabila dipilah, dia mengakui UN kali ini mempunyai masalah di percetakan. Menurutnya, dari enam percetakan yang mengikuti tender, pihaknya harus memikirkan nasib 22 provinsi dalam menyelenggarakan UN. “Jangan sampai mereka terkena imbasnya. Nanti mereka protes,” tukas dia.
Kemendikbud pun akan memberikan sanksi tegas jika memang terbukti ada penyelewengan dalam penyelenggaraan UN.
“Jadi yang di 22 provinsi normal, terus pada akhirnya taruhlah tadi tidak jadi terpakai untuk kelulusan, apa yang harus saya jawab coba? Kita juga harus mikir itu, apa dia harus menanggung beban ini lagi? Yang 11 provinsi ada yang normal kok. Oleh karena itu kita tidak mau gegabah sehingga masukan itu kita terima baik,” tukasnya.
Di sisi lain, Nuh mengaku jika anggaran operasional helikopter dalam mendistribusikan UN belum dibayar. “Ya nanti, itu belum dibayar. Itu akan dibayar sama yang mendistribusikan,” pungkasnya.(kampus.okezone.com)