Langkah Pemprov Jabar untuk Mengatasi Guru Honorer yang Belum Diangkat PPPK

waktu baca 2 menit
Selasa, 23 Mei 2023 07:27 0 30 Siap Belajar

SIAPBELAJAR.COM – Berdasarkana data Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Jabar sebanyak 36.000 tenaga honorer di Jabar belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK)

Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Jabar, Ahmad Nurhidayat mengatakan, saat ini ada sekitar 52.000 tenaga honorer yang ada di wilayah Jabar.

Dari jumlah tersebut, terdiri dari 1.761 tenaga kesehatan atau nakes, guru 10.797 orang, penyuluh 1.532 orang, pranata komputer 508 orang, dan administrasi teknis lainnya ada 29.488 orang.

“Kalau untuk jumlah PPPK yang ada di kita yang sudah diangkat sampai 2023, itu ada 16.000, untuk guru 15.000, nakes 700, dan teknis 100,” kata Ahmad saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (22/5/2023).

Pembuatan Website

Menyikapi hal itu, Pemprov Jabar tengah menyiapkan sejumlah skenario untuk menentukan nasib kedepannya sebelum masa berakhir di bulan November 2023 berdasarkan Kemenpan nomor 8 tahun 2018. Adapun beberapa skenario yang akan diambil yaitu menyiapkan lewat Pengadaan Barang dan Jasa (PBD).

“Jadi nanti temen-temen ini (non-ASN) akan didaftarkan di PBJ (pengadaan barang dan jasa) dan dimasukkan kedalam etalase jasa dan nanti. Itu akan diberikan nomor induk berusaha masing-masing. Tapi Itu untuk perorangan,” kata Ahmad.

Sedangkan untuk beberapa honorer dalam bidang jasa seperti klinig service dan beberapa unit jasa lainnya akan melalui pihak ketiga. Nantinya perusahaan swasta akan memegang unit jasa tersebut.

“Tetapi untuk jasa seperti keamanan, OB, ataupun kebersihan, itu melalui pihak badan usaha atau pihak ketiga untuk menangani hal tersebut dan semuanya itu masuk ke dalam PBJ,” ujar dia.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengimbau, agar para bupati dan wali kota di Jabar untuk tetap memprioritaskan honorer menjadi PPPK, baik itu tenaga kesehatan, guru dan beberapa unit honorer lainnya.

“Karena dalam aturan, yang dijadikan prioritas itu adalah tenaga pendidikan, kesehatan, lokasi yang memungkinkan. Kalau pun mereka masih belum diprioritaskan oleh bupati wali kota, mungkin kami akan datang kembali kepada pihak pemerintah pusat,” ucapnya.

Siap Belajar

Media Literasi Nasional

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA