- Mendikbud Luncurkan Program Sekolah Penggerak - 1 Januari 1970
- Komisi X Dukung GTK Honorer di Atas 35 Tahun Diangkat PNS - 1 Januari 1970
- DPR Minta Pemerintah Evaluasi Soal CPNS Guru - 1 Januari 1970
KEMENTERIAN Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi tengah menggodok standar nasional pendidikan guru (SNPG). Standar ini akan menjadi acuan lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) dalam mendidik para calon guru.
“Kami sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan 17 rektor atau pimpinan LPTK,” kata Direktur Pembelajaran Ditjen Pembelajaran dan Mahasiswa Kemristekdikti Dr. Paristiyanti Nurwardani di sela lokakarya instruktur pendidikan profesi guru di LPTK (18/12).
“Masing-masing LPTK sekarang ini memang sudah memiliki ‘best practise’ (praktik yang baik) sendiri dalam penyelenggaraan pendidikan untuk calon guru. Ini akan terus dikuatkan,” imbuhnya.
Paristiyanti menjelaskan, setiap LPTK tentunya memiliki ciri khas tersendiri yang harus tetap dipertahankan, sementara SNPG diperlukan untuk semakin menguatkan “best practices” yang dimiliki masing-masing LPTK.
“Sebagaimana kegiatan USAID PRIORITAS ini. Dengan ini, bisa dilihat bagaimana ‘best practices’ pendidikan guru yang diterapkan di negara lain yang diharapkan bisa menjadi inspirasi. Kami menyambut baik,” katanya.
Senior Manajer Koordinator Pemangku Kepentingan dan Universitas USAID PRIORITAS Ajar Budi mengakui selama ini pola pembelajaran pendidikan profesi guru (PPG) di LPTK beragam.
“Kami bekerja sama dengan LPTK mitra mengembangkan materi lokakarya PPG untuk menjadi rujukan dalam pelaksanaan PPG,” katanya.
Meski tidak membuat pola pembelajaran LPTK menjadi seragam, Budi mengatakan setidaknya komponen-komponen utama tetap ada, seperti penilaian autentik, pembelajaran aktif, dan mendorong siswa berpikir tingkat tinggi.( prioritaspendidikan.org)