- Mendikbud Luncurkan Program Sekolah Penggerak - 1 Januari 1970
- Komisi X Dukung GTK Honorer di Atas 35 Tahun Diangkat PNS - 1 Januari 1970
- DPR Minta Pemerintah Evaluasi Soal CPNS Guru - 1 Januari 1970
PESERTA Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) berkesempatan mengenyam pendidikan di sekolah umum pada tahun ajaran 2016-2017. Kelompok KerjaPendidikan Inklusif Dinas Pendidikan Kota Bandung mewajibkan setiap sekolah negeri di Kota Bandung membuka maksimal tiga kursi untuk PDBK. Ini dilakukan dalam upaya mengembangkan dan menerapkan pendidikan inklusif.
Hal ini merujuk kepada Peraturan Wali Kota Bandung No. 610 tahun 2016 tentang PPDB Kota Bandung. Dalam perwal ini disebutkan, terdapat tiga jalur masuk peserta didik melalui jalur non-akademis, yaitu jalur afirmasi rawan melanjutkan pendidikan (RMP), jalur calon peserta didik berkebutuhan khusus, dan jalur calon peserta didik berprestasi dan memiliki bakat istimewa.
“Jalur afirmasi RMP 20 persen, calon peserta berkebutuhan khusus tiga persen, dan calon peserta didik berprestasi lima persen. Jadi total afirmasi non-akademis 28 persen,” ujar Wakil Pokja Pendidikan Inklusif Dinas Pendidikan Kota BandungMuftiah Yulismi, dalam diskusi dengan media tentang sosialisasi pendidikan Inklusif di Tatali Production, Jalan Anggrek No 42 Bandung, Senin (13/6).
Pendaftaran, lanjutnya, dilakukan dengan mengunjungi langsung ke sekolah yang dituju mulai 15 hingga 18 Juni 2016. Informasi mengenai pendaftaran tersebut tersedia di sekolah asal. Pengumuman jalur non-akademik bisa diakses melalui sistem PPDB online atau papan pengumuman di sekolah masing-masing pada 25 Juni 2016.
Ketua Tim Penyusun Naskah Petunjuk Pelaksanaan dan Teknis Tata Cara PPDB Dian Peniasiani mengatakan, dasar seleksi masuk bagi PDBK adalah jarak rumah calon siswa bersangkutan dengan sekolah terdekat. “Syaratnya hanya jarak. Kalau ada lebih dari tiga PDBK yang mendaftar di satu sekolah, ada seleksi berdasarkan jarak. Siswa yang tidak diterima, akan diakomodasi di sekolah lain yang juga dekat dengan rumah yang bersangkutan,” ungkapnya.( jabar.tribunnews.com)