Latest posts by Arrief Ramdhani (see all)
- Mendikbud Luncurkan Program Sekolah Penggerak - 1 Januari 1970
- Komisi X Dukung GTK Honorer di Atas 35 Tahun Diangkat PNS - 1 Januari 1970
- DPR Minta Pemerintah Evaluasi Soal CPNS Guru - 1 Januari 1970
WALI Kota Bandung Ridwan Kamil dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2014 selain memberikan jatah 20 persen untuk siswa miskin juga memberikan jatah kepada siswa berprestasi sebesar 5 persen. “Siwa berprestasi harus ada sertipikat dari lembaga berkompeten bukan bukan lembaga abal-abal,” ujar Emil panggilan akrab Ridwan Kamil du Pendopo, Jumat (6/6).
Sedangkan untuk siswa luar Kota Bandung setiap sekolah hanya boleh menerima 10 persen.
Menurut Emil untuk kuota siswa dari luar Kota Bandung sebesar 10 persen, banyak dikeluhkan warga luar Kota Bandung. “Jatah untuk luar Kota Bandung hanya 10 persen demi rasa adil terhadap warga Kota Bandung yang bayar pajak jangan sampai tersingkirkan,” ujarnya.(jabar.tribunnews.com)