- Mendikbud Luncurkan Program Sekolah Penggerak - 1 Januari 1970
- Komisi X Dukung GTK Honorer di Atas 35 Tahun Diangkat PNS - 1 Januari 1970
- DPR Minta Pemerintah Evaluasi Soal CPNS Guru - 1 Januari 1970
WALI Kota Bandung Ridwan Kamil akan membantu dan menyelesaikan kasus anak yang belum diterima sekolah. “Warga Kota Bandung tidak boleh ada yang putus sekolah apalagi sampai sampai di sekolah dasar, harus bersekolah,” ujar Emil panggilan akrab Ridwan Kamil, Selasa malam (12/8) melalui telepon selulernya.
Emil mengatakan, anak-anak yang datang ke kantor Disdik tidak bisa masuk sekolah karena sebelumnya tidak lapor ke tim pengaduan yang dibentuk Disdik.
“Tim pengaduan menerima 450 anak semuanya bisa diselesaikan dan dibantu masuk sekolah negeri maupun swasta,” ujar Emil.
Menurut Emil, anak yang tertinggal yang datang ke Disdik minta bantuan ke LSM sehingga jadi ramai seharusnya orangtua langsung ke Disdik jangan melibatkan pihak ketiga. “Walau sudah melibatkan pihak ketiga kami tetap akan bantu karena sudah kewajiban pemerintah menyekolahkan anak,” ujarnya.
Emil minta media juga fair jangan hanya menulis kekurangan tapi keberhasilan, masyarakat harus tahu. “PPDB menerima 30 ribu siswa yang mengadu hanya 450 orang artinya hanya 2 persen dan sudah diselesaikan, terus yang 98 persen mengucapkan terima kasih karena adanya PPDB menguntungkan,” ujar Emil.
Emil mengatakan adanya rayonisasi memudahkan Siswa menjankau lokasi tanpa ongkos dan tanpa macet.(jabar.tribunnews.com)