SIAPBELAJAR.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik sejumlah kopi sachet Starbucks yang ditemukan di toko wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penyitaan ini dikarenakan produk tersebut tidak memiliki izin edar dari BPOM. Adapun varian kopi sachet Starbucks yang ditarik BPOM yakni Cafe Latte, Toffe Nut Latte, White Mocha, dan Cappucino.
Penarikan itu diumumkan dalam konferensi pers soal intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal tahun 2022 dan tahun baru 2023. Sejumlah produk yang ditarik karena bersangkutan dengan izin edarnya dipajang.
Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan Langkah penyitaan ini dilakukan karena semua produk luar negeri yang masuk ke Indonesia harus teregistrasi di BPOM. Selain itu, BPOM pun menghubungi pihak Starbucks Indonesia untuk menghubungi Starbucks Turki sebagai bentuk pertanggung jawaban terkait hal ini. [Courtesy of Starbucks]
“Produk Starbucks sachet yang disita berasal dari Turki, ditemukan di Banjarmasin. Tanpa izin edar,” tuturnya.
Menurut Penny, penarikan produk dari pasaran adalah langkah yang harus dilakukan. Pasalnya, izin edar dari lembaganya untuk semua produk luar negeri yang masuk ke Indonesia bersifat sangat penting.
“Kita membutuhkan pengawasan BPOM dari awal, harus registrasi semua produk yang masuk ke Indonesia di BPOM. Karena apabila terindikasi ada kandungan berbahaya, kita bisa segera menelusuri dan menariknya kembali,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa pengawasan nantinya akan berjalan dengan baik, mulai dari awal kedatangan hingga tiba di Indonesia dan dipasarkan. Jika produk ternyata bermasalah, pihaknya bisa melakukan penelusuran dan menariknya kembali.
Mengenai langkah selanjutnya, BPOM akan berkomunikasi dengan pihak Starbucks Indonesia, yang diharapkan Penny dapat berbicara langsung dengan pihak Starbucks Turki mengenai temuan ini.
Banyak produk tanpa izin edar
Lebih lanjut, Penny menjelaskan bahwa banyak dari produk tanpa izin edar yang ditemukan adalah produk impor dari negara tetangga.
Dilansir dari Kompas, produk impor tanpa izin edar yang ditemukan BPOM paling banyak berasal dari Malaysia, China, Singapura, Korea Selatan, Eropa, dan Amerika.
Produk-produk tersebut biasanya masuk melalui perbatasan baik secara formal maupun informal, seperti melalui jasa titip (jastip), jalur tikus, atau masuk melalui tentengan (hand carry).
Selain tanpa izin edar, beberapa produk ditemukan telah kedaluwarsa dan/atau rusak, sehingga berbahaya apabila dikonsumsi.
“Banyak sekali produk impor kedaluwarsa, yang mungkin untuk menghadapi masa hari raya ini malah justru banyak dibuang, dikirim ke Indonesia. Karena tahu mungkin orang-orang Indonesia suka produk impor ya,” kata Penny.
Penny pun mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam mengonsumsi produk-produk impor.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Humas BPOM RI Eka Rosmalasari menambahkan, selama produk impor tersebut masih belum terdaftar di BPOM, maka produk itu masih merupakan barang ilegal.
Ekonomi
Trending
Ekonomi
Trending
25 January 2023 - 06:06 wib
20 January 2023 - 08:57 wib
20 January 2023 - 08:45 wib
08 January 2023 - 08:07 wib
08 January 2023 - 08:06 wib
05 January 2023 - 12:34 wib
03 January 2023 - 07:54 wib
03 January 2023 - 07:52 wib
02 January 2023 - 05:21 wib