SIAPBELAJAR.COM - Mulai 1 Agustus 2022, Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) menetapkan biaya masuk ke kawasan konservasi Taman Nasional Komodo (TNK) menjadi Rp3,75 juta per orang untuk periode satu tahun.
Keputusan ini dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal
dan ketentuan sebagai berikut.
Hitungan Harga Berdasarkan Biaya Konservasi
Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi TN Komodo,
Carolina Noge, menyampaikan alasan penetapan harga tiket masuk baru ke Taman
Nasional Komodo (TNK).
Biaya tiket sebesar Rp3,75 juta dikarenakan mempertimbangkan biaya konservasi untuk periode satu tahun. Kuota kunjungan ke TNK pun akan dibatasi sebanyak 200 ribu orang per tahun.
Baca juga: Daftar di Sini! Mulai 1 Juli Pembeli BBM Bersubsidi Harus Terdaftar di MyPertamina
Carolina juga menambahkan bahwa rencananya biaya tersebut
akan diterapkan secara kolektif dan tersistem, yaitu Rp15 juta per orang dalam
periode empat tahun.
Bertambahnya Biaya Konservasi
Biaya konservasi semakin bertambah, akibat hilangnya nilai
jasa ekosistem. Hal ini terjadi seiring dengan terjadinya lonjakan jumlah
wisatawan yang berkunjung ke kawasan Taman Nasional Komodo dalam kurun waktu
beberapa tahun terakhir.
Setiap wisatawan yang masuk ke kawasan tersebut dianggap
membawa pengaruh yang beragam, baik secara langsung maupun tidak langsung,
terhadap satwa, keanekaragaman hayati, hingga seluruh ekosistem di sana.
Tiket Online dan Pengunjung Dibatasi
Selain penetapan harga baru, kuota wisatawan yang akan berkunjung ke Taman Nasional Komodo juga akan dibatasi menjadi 200 ribu orang per tahun. Untuk mendapatkan tiket, para wisatawan wajib melakukan registrasi online melalui laman web yang akan dibuka dalam waktu dekat.
Aturan mengenai kuota wisatawan ini merupakan hasil kajian para ahli yang disampaikan dalam Kajian Daya Dukung Daya Tampung Berbasis Ekosistem di Taman Nasional Komodo. Hasil kajian tersebut menyatakan bahwa jumlah ideal wisatawan sebanyak 219 ribu orang per tahun dan jumlah maksimal sebanyak 292 ribu orang per tahun.
Irman Firmansyah selaku Kepala Kajian Daya Tampung Daya Dukung Taman Nasional Komodo dari Institut Pertanian Bogor (IPB), mengatakan bahwa pembatasan ini dilakukan untuk menjaga kelestarian satwa liar dan ekosistem di Taman Nasional Komodo.
"Prinsipnya pengunjung tidak hanya ingin melihat komodo. Jika ingin melihat, cukup ke kebun binatang saja. Namun, kita ingin melihat kehidupan liarnya, dan di sana (Taman Nasional Komodo) harus benar-benar terjaga. Konservasi harus dominan" kata Irman.
Trending
Belajar
Trending
Seniraga
Ekonomi
17 August 2022 - 05:43 wib
17 August 2022 - 05:41 wib
13 August 2022 - 12:25 wib
12 August 2022 - 16:40 wib
12 August 2022 - 11:13 wib
12 August 2022 - 11:07 wib
12 August 2022 - 10:37 wib
12 August 2022 - 10:35 wib
10 August 2022 - 08:44 wib
10 August 2022 - 06:19 wib