- Mendikbud Luncurkan Program Sekolah Penggerak - 1 Januari 1970
- Komisi X Dukung GTK Honorer di Atas 35 Tahun Diangkat PNS - 1 Januari 1970
- DPR Minta Pemerintah Evaluasi Soal CPNS Guru - 1 Januari 1970
KOMISI E DPRD Jabar mengingatkan agar lembaga pendidikan tidak melakukan tindakan yang terkesan diskriminasi terhadap masyarakat kurang mampu. Terlebih menjelang penerimaan siswa baru tahun ajaran 2014-2015 nanti.
Sekretaris Komisi E DPRD Jabar Yod Mintaraga berharap tindakan yang mengesankan diskriminasi tidak terjadi.
Terlebih saat pendaftaran siswa nanti, baik dari SD ke SMP, SMA hingga perguruan tinggi masyarakat kurang mampu maupun sebaliknya menginginkan anaknya belajar di sekolah baru favorit dengan berbagai fasilitas belajar yang memadai.
“Saya pikir kalau memang anaknya pintar, berprestasi namun kurang mampu, sekolah harus menerimanya. Jangan ada diskriminasi,” kata Yod Minggu (25/5/2014).
Menurutnya, sekolah berkewajiban mewujudkan program pemerintah tentang wajib belajar dan mendapatkan hak pendidikan bagi seluruh masyarakat. Termasuk mereka dari kalangan tidak mampu harus mempunyai kesempatan sama mendapat pendidikan layak.
“Tidak ada alasan lagi. Semua harus menikmati pendidikan,” tegasnya.
Selain seluruh rakyat berhak mendapatkan pendidikan, negara pun telah menganggarkan dana untuk menunjang kegiatan pendidikan.
Sepertihalnya melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan Dana Alokasi Khusus .(fokusjabar.com)