- Mendikbud Luncurkan Program Sekolah Penggerak - 1 Januari 1970
- Komisi X Dukung GTK Honorer di Atas 35 Tahun Diangkat PNS - 1 Januari 1970
- DPR Minta Pemerintah Evaluasi Soal CPNS Guru - 1 Januari 1970
KABID Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Cimahi Hartati memastikan, penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) tingkat SD/SMP se-Kota Cimahi akan tepat sasaran.
“Teknis pencairan dana BOS ini memang langsung dikirim ke rekening sekolah yang selanjutnya dilakukan pengaturan oleh pihak kepala dan bendahara sekolah,” katanya, Jumat (11/4/2014).
Dana tersebut, diperuntukkan untuk membantu segala operasional sekolah dalam membantu proses belajar. Artinya, jika ada bangunan atau fasilitas sekolah yang rusak, dana ini bisa digunakan. Semua ketentuan penggunaannya, sudah diatur dalam teknis.
“Pencairan dana BOS ini terbagi dalam 3 bagian. Pertama dana BOS dari pemerintah pusat, Kedua dari provinsi dan terakhir dari pemerintah kota,” ujarnya.
Untuk dana BOS dari pusat akan cair setiap 3 bulan sekali, adapun untuk dana BOS dari provinsi dan pemerintah kota pencairannya dilakukan setiap semester atau setahun dua kali.
Besarnya alokasi untuk setiap tingkatan sekolah berbeda. Untuk tingkat SD, anggaran yang dicairkan dari pemerintah pusat Rp580 ribu pertahun per siswa. Sementara untuk tingkat SMP Rp 710 ribu/tahun/siswa.
Adapun untuk alokasi dana BOS dari provinsi, untuk tingkat SD Rp25 ribu/siswa/tahun. Sementara untuk tingkat SMP Rp127.500/siswa/tahun.
“Dana BOS dari pemerintah kota untuk tingkat SD per siswanya akan mendapatkan Rp27 ribu/tahun. Sementara, untuk tingkat SMP Rp110 ribu/tahun,” terangnya.
Terpisah, anggota Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Ike Hikmawati mengharapkan, pengelolaan dana BOS dibarengi dengan sikap amanah dari setiap sekolah. Dana yang dikirim ke rekening sekolah, harus digunakan sesuai kebutuhan, seperti fasilitas sekolah dan sebagainya.
“Pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah harus bisa menjaga amanah agar dana BOS yang besar ini bisa tersalurkan dengan baik. Kepala sekolah ini harus bisa mengatur agar dana ini tepat sasaran,” pungkasnya.(inilahkoran.com)