- Mendikbud Luncurkan Program Sekolah Penggerak - 1 Januari 1970
- Komisi X Dukung GTK Honorer di Atas 35 Tahun Diangkat PNS - 1 Januari 1970
- DPR Minta Pemerintah Evaluasi Soal CPNS Guru - 1 Januari 1970
BADAN Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sebagai lembaga penyelenggara Ujian Nasional (UN) mengaku siap diaudit BPK terkait tertundanya penyelenggaraan UN di 11 Provinsi. Hal tersebut di disampaikan Tengku Ramli Zakaria, anggota BSNP kepada wartawan setelah acara diskusi UN dengan Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu pagi (20/4/2013) sebagaimana dikutip.detik.com.
“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan hukum yang ada ya kami siap bertanggung jawab atas pelaksanaan UN,” imbuhnya.
Ramli mengatakan, tertundanya UN di 11 provinsi di Indonesia memang sebuah permasalahan yang merugikan para pelajar dan banyak pihak. Namun, seharusnya BSNP tidak menjadi satu-satunya yang disalahkan karena masalah tersebut.
Anggota Komisi X DPR RI, Itet Tridjajati Sumarijanto dalam diskusi juga mengatakan Komisi X meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit agar semua jelas bila ada kejanggalan-kejanggalan dalam penyelenggara UN. Menurutnya, memalukan apabila penundaan UN di 11 provinsi hanya gara-gara masalah percetakan.
Staf khusus Mendikbud bidang Komunikasi dan Media Sukemi, dalam diskusi menyampaikan permohonan maaf karena tahun ini ada 11 provinsi yang tertunda penyelenggaraanya. Namun ini menjadi pelajaran berharga untuk penyelenggaraan UN SMP dan sederajat agar lebih baik dan siap tidak ada lagi yang tertunda.(kemdiknas.go.id)