- Mendikbud Luncurkan Program Sekolah Penggerak - 1 Januari 1970
- Komisi X Dukung GTK Honorer di Atas 35 Tahun Diangkat PNS - 1 Januari 1970
- DPR Minta Pemerintah Evaluasi Soal CPNS Guru - 1 Januari 1970
PETUGAS Badan Nasional Narkotika (BNN) memantau lima kampus perguruan tinggi di wilayah Jakarta yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
“Dari hasil pengembangan terindikasi lima kampus terlibat peredaran narkoba,” kata Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto di Jakarta, Senin (25/8).
Sumirat mengatakan petugas BNN mengembangkan peredaran narkoba di universitas berdasarkan penangkapan terhadap lima tersangka mengedarkan narkoba di kampus.
Tersangka pengedar narkoba yang beroperasi di kampus itu berstatus mahasiswa dan masyarakat biasa.
Bahkan Sumirat menyebutkan salah satu bandar narkoba yang beroperasi di kampus berani mengancam rektor.
Berdasarkan penyidikan, tersangka yang mahasiswa itu bernama Angelo dan Cya memiliki 515 butir ekstasi yang ditangkap petugas sekitar Juli 2014.
Kedua tersangka itu bekerja sama dengan seorang bandar besar di Malaysia untuk memasok ekstasi dari Belanda ke Indonesia.
Data menunjukkan jumlah pemakai narkoba di Jakarta mencapai 480 ribu orang sebanyak 22 persen merupakan pelajar dan mahasiswa.(republika.co.id)