- Mendikbud Luncurkan Program Sekolah Penggerak - 1 Januari 1970
- Komisi X Dukung GTK Honorer di Atas 35 Tahun Diangkat PNS - 1 Januari 1970
- DPR Minta Pemerintah Evaluasi Soal CPNS Guru - 1 Januari 1970
DIREKTUR Jenderal Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, saat ini Indonesia kekurangan guru SD sekitar 112 ribu orang. Kekurangan tersebut bersamaan dengan fakta bahwa jumlah guru di masing-masing daerah ada yang kekurangan, ada yang kelebihan guru. Untuk mengatasinya, ia mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam hal distribusi guru di daerah-daerah supaya merata.
“Kami dan PGRI punya data atau catatan, ada kelebihan guru yang tidak bisa dipindah ke daerah yang kekurangan, sehingga banyak guru-guru yang tidak bisa dipindahkan ke Kabupaten atau daerah lain,” ujarnya saat jumpa pers bersama Ketua Pb PGRI, Sulistyo, di Hotel Mega Anggrek, Jakarta, Jumat (22/11). Lebih lanjut, jelas Hamid, jika manajemen guru bisa ditangani lebih optimal, tidak parsial, maka bisa dipindahkan ke kabupaten atau daerah yang berdekatan.
Hamid mengatakan, selain belum meratanya distribusi guru, kekurangan guru juga disebabkan banyak guru yang berkecimping di dunia politik dengan mengikuti pemilihan kepala daerah. “Banyak guru-guru kita menjadi pejabat struktur, seperti Camat, Kepala Desa, dan lain-lain,” ucapnya.
Kemendikbud juga akan meningkatkan kualifikasi guru melalui beasiswa S-1 bagi guru SD dan SMP. Hamid menjelaskan, jumlah guru SD di sekolah negeri dan swasta sekitar 1.850 ribu guru. Dari jumlah tersebut, hanya 60 persen guru yang sudah memenuhi kualifikasinya, yaitu telah menempuh S-1. Sisanya 40 persen bukan S-1. Tiap tahunnya, tutur Hamid, Kemendikbud menyiapkan beasiswa untuk 100 ribu calon guru untuk menempuh S-1 melalui bantuan beasiswa S-1 untuk guru SD dan SMP.
Ini kita harapkan secara bertahap bekerjasama dengan Pemda dan Pemkot untuk kualifikasi S-1, salah satu caranya dengan melakukan program pendidikan jarah jauh, yaitu terluar, terdepan dan tertinggal (3T),” ungkapnya.(kemdikbud.go.id)